Jam Operasional Warung Rakyat Dipastikan Tak Akan Dibatasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 30 April 2024 | 21:20 WIB
Ilustrasi. Warung Madura. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ilustrasi. Warung Madura. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, menegaskan pihaknya tak akan membatasi jam beroperasi warung atau pun toko kelontong milik rakyat. Pasalnya, warung-warung kelontong selama ini dinilai sangat membantu masyarakat.

“Saya justru mengapresiasi warung-warung kelontong yang selama ini banyak membantu masyarakat karena produk yang dijual adalah produk lokal, lengkap, dan jam operasionalnya fleksibel,” kata Teten melalui keterangan persnya, Selasa 30 April 2024.

Ia juga mengatakan akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.

Karena selama ini, KemenKopUKM justru mendorong agar pemerintah daerah mengatur jam operasional dan lokasi usaha bagi pasar ritel modern di daerahnya masing-masing. Dengan begitu, maka akan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan sehat bagi pelaku UMKM.

“Sedangkan terhadap pernyataan pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dikutip sejumlah media saya sudah lakukan evaluasi dan memastikan agar ke depan tidak terulang lagi pernyataan yang menimbulkan kegaduhan, serta jelas keberpihakannya kepada kepentingan pelaku UMKM," ungkapnya.

Namun, KemenKopUKM juga mengajak pasar ritel modern menjadi bagian dari ekosistem penguatan UMKM di sekitarnya melalui kemitraan strategis untuk menyerap produk lokal dan memberi ruang khusus bagi UMKM.sinpo

Komentar: