PEMBARUAN KIP KULIAH

DPR Soroti Pentingnya Pembaruan Verifikasi Penyaluran KIP Kuliah

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:48 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (SinPo.id/ Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengingatkan pemerintah tentang pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tidak salah sasaran.

"Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” kata Dede melalui keterangan persnya, dikutip Selasa 7 Mei 2024.

Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan. Karena bisa jadi penghasilan penerima KIP berubah menjadi besar. Sehingga perlu adanya peninjauan kembali terkait kondisi ekonomi mahasiswa yang menerima KIP.

"Misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar," paparnya.

“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah, dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan," kata Dede menambahkan.

Oleh karena itu, dengan adanya pembaruan verifikasi, program KIP Kuliah dapat tepat sasaran untuk membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial bagi pendidikan mereka.

Diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), program KIP Kuliah telah mendukung lebih dari 200 ribu mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah, tetapi masih menerima bantuan.sinpo

Komentar: