Bikin Resah, Heru Perintahkan Satpol PP-Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:23 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (SinPo.id/Anam)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan DKI untuk melakukan penertiban juru parkir liar di minimarket yang memaksa meminta uang parkir.

"Saya sudah minta Trantib (Seksi ketentraman dan ketertiban) sama Dishub untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi kemarin," kata Heru di Perpustakaan Nasional, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Heru menegaskan, keberadaan jukir liar ini sudah meresahkan masyarakat. Padahal, di setiap minimarket, ada tulisan gratis parkir, artinya tidak boleh ada pemaksaan.

"Di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," ucapnya. 

Selain itu, lanjut Heru, pihak pengelola minimarket selama ini juga sudah memberikan pengumuman bahwa parkir di minimarket gratis. 

"Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut. Tapi, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan karena memang free. Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada pungutan," tukasnya.sinpo

Komentar: