Penambahan Kursi Wamenperin, Dasco Nilai Jokowi Mungkin Perlu untuk Gerakkan Roda Perindustrian

Laporan: Lilis
Kamis, 19 November 2020 | 11:27 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Biro Humas DPR)
Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Biro Humas DPR)

sinpo - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal penambahan kursi wakil menteri perindustrian. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan Jokowi.

"Itu memang adalah kewenangan dari Pak Jokowi yang mungkin merasa diperlukan wakil menteri untuk menggerakkan roda perindustrian dalam rangka menggerakkan ekonomi di Indonesia di tengah-tengah pandemi COVID-19," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya, Jokowi mengesahkan jabatan wakil menteri perindustrian. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kemenperin yang diundangkan pada 10 November 2020.

Adapun tugasnya membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Perindustrian dan membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Wakil menteri perindustrian bertanggungjawab langsung pada menteri perindustrian.sinpo

Komentar: