Instruksi Mendagri Soal Sanksi Pencopotan Kepala Daerah, Dasco: Harus Dikaji Mendalam

Laporan: Lilis
Kamis, 19 November 2020 | 11:13 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Biro Humas DPR)
Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Biro Humas DPR)

sinpo - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespon instruksi Mendagri soal sanksi terhadap kepala daerah yang abai protokol kesehatan. Ia menilai aturan tersebut bertujuan baik dan tak perlu menjadi dinamika.

"Menurut saya apapun itu peraturan Mendagri yang dikeluarkan sepanjang memang peraturan untuk bagaimana mencegah dan mengurangi pandemi COVID-19 patut kita apresiasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, aturan tersebut mengikat pada tatanan di bawah koordinasi Mendagri maupun masyarakat dalam hal penanganan COVID-19. Hal tersebut tak usah menjadi dinamika.

"Karena itu saya pikir hal tersebut tak usah menjadi dinamika, karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut memang bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi COVID-19 yang di Indonesia pada saat ini agak mengkhawatirkan," katanya.

Saat ditanya soal sanksi pencopotan kepala daerah, ia menilai harus melalui kajian mendalam dan perlu dikoordinasikan berbagai pihak. "Mesti melalui kajian yang mendalam dan perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak," katanya.

Sebelumnya, Mendagri mengeluarkan instruksi untuk penegakan protokol kesehatan. Mendagri menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal konsistensi kepatuhan protokol kesehatan.sinpo

Komentar: