Komjen Listyo Sigit Ikuti Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR

Kapolri

Oleh: ria
Rabu, 20 Januari 2021 | 11:27 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo Ikuti Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR, Rapat Dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1/2021/Foto:Agam/sinpo.id)).
Komjen Listyo Sigit Prabowo Ikuti Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR, Rapat Dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1/2021/Foto:Agam/sinpo.id)).

sinpo, JAKARTA, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry memimpin proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada Februruari 2021 mendatang.

"Proses ini sekaligus tugas dan tanggungjawab konstitusional Komisi III DPR dalam menyuarakan aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah," tegas Herman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/1). Listyo didampingi Kapolri Idham Azis dan petinggi Mabes Polri.

Menurut Herman, berdasarkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri Presiden Republik Indonesia mengajukan nama calon Kapolri ke DPR, selanjutnya DPR dapat menyetujui atau menolak usulan presiden tersbut.

Untuk itu, proses fit and proper test ini akan menjadi proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan calon Kapolri. Menurut Herman, berdasarkan UU, Polri di dalam tugas dan fungsinya menjalankan fungsi pemerintah negara di dalam pemeliharaan negara dan masyarakat, penegakan hukum pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Atas dasar itu lanjut Herman, posisi Kapolri adalah jabatan yang sangat strategis. "Maka dari itu posisi Kapolri adalah jabatan yang sangat strategis selaku pemegang komando tertinggi organisasi Polri," jelas Politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam fit and proper test calon Kapolri Komisi III DPR beragendakan: penyampaian arah kebijakan Kapolri, dialog dan tanya jawab, lalu surat pernyataan Kapolri dan Komisi III DPR, berikut pandangan fraksi-fraksi diikuti pengambilan keputusan.

"Terakhir, keputusan persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri akan disampaikan kepada Presiden," pungkasnya.sinpo

Komentar: