Menhub Minta Penumpang Via Pelabuhan Bakauheni Rapid Test Antigen Sebelum Berangkat

Laporan: Tisa
Senin, 17 Mei 2021 | 12:20 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi/Tangkapan Layar
Menhub Budi Karya Sumadi/Tangkapan Layar

SinPo.id, Bakauheni - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen sebelum keberangkatan.

 

Hal ini untuk mengantisipasi arus perjalanan pasca Lebaran dan menghindari penumpukan di pelabuhan.

 

"Untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” ucap Budi usai menggelar Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/05/2021). 

 

Budi mengatakan, data dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. 

 

Karena itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

 

 

"Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian," tutur Budi.

 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satgas Penanganan COVID-19, Kepolisian RI, dan unsur terkait lainnya telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

 

 

Sejumlah Kepala Daerah di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur pun dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, di setiap pos penyekatan yang ada di perbatasan antar provinsi.

 sinpo

Komentar: