Pemerintah Mengacu EUA Badan POM Dalam Penggunaan Vaksin Pfizer

Laporan: Rahmat
Jumat, 24 September 2021 | 00:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19/ net
Ilustrasi Vaksin Covid-19/ net

SinPo.id - Pemerintah saat ini masih mengacu Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin Pfizer yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Hal ini terkait penyuntikan vaksin Pfizer yang diberikan kepada anak-anak usia 12-18 tahun dan orang di atas umur 16 tahun. 

"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," kata Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9).

Disamping itu terkait pasokan vaksin, pada tanggal 21 dan 22 September 2021, pemerintah Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 tahap 71, 72 dan 73. 

"Vaksin-vaksin tersebut diantaranya 5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 200 ribu dosis vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Red Cross of Society China melalui mekanisme bilateral dan 684.900 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca," ucap Wiku. 

Pemerintah masih akan terus mendatangkan dan juga segera melakukan distribusi vaksin di seluruh Indonesia. "Sehingga target sebesar 70% masyarakat Indonesia sudah divaksinasi pada akhir 2021, dapat tercapai," ujar Wiku.sinpo

Komentar: