Disambut Teriakan Takbir, Mantan Walikota Cilegon Hirup Udara Bebas

Laporan: Sinpo
Kamis, 23 September 2021 | 21:57 WIB
Mantan Walikota Cilegon, Iman Ariyadi Hirup Udara bebas/Repro
Mantan Walikota Cilegon, Iman Ariyadi Hirup Udara bebas/Repro

SinPo.id - Mantan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi menghirup udara bebas dari Lapas Kelas 2A Serang pada Kamis, (23/9).

Diketahui, politikus Partai Golkar itu dihukum majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang dengan penjara 6 tahun dan denda Rp 250 juta. Iman kemudian mengambil langkah upaya hukum dengan melakukan peninjauan kembali, dan upayanya tersebut membuahkan hasil. Sehingga Mahkamah Agung mengurangi hukumannya menjadi 4 tahun penjara.

Terpantau, saat Iman keluar dari pintu Lapas, ratusan simpatisan menjemput kebebasan. Terdengar suara simpatisan ucapan sambutan dan teriakan takbir.

Iman dijaga ketat oleh petugas Lapas, dan sebelum meninggalkan Lapas, mereka melakukan pembacaan doa di depan pintu lapas.

Saat dimintai komentar, Iman tidak banyak komentar dan langsung memasuki mobil.

"Saya setelah ini mau langsung ziarah," ujar Imam Ariyadi

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 2 Serang Heri Kusrita mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap Iman ke Lapas Serang pada tanggal 23 September 2017.

"Beliau telah menjalani masa hukuman sepenuhnya selama empat tahun, tanpa ada remisi karena masuk dalam kasus Tipikor," katanya.

Selama masa tahanan, lanjut Heri, Iman dikenal sebagai sosok yang rajin ibadah dan mengayomi ke warga binaan lainnya, bahkan ia kerap menjadi khotib pada saat ibadah sholat Jumat.

"Tidak ada perilaku beliau yang macam-macam," tandasnya.sinpo

Komentar: