Rasis Ke Suku Betawi, Polisi Tangkap VVL Saat Asyik Karaokean di Tegal

Laporan: Samsudin
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:08 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi bersama jajaran kepolisian, memperlihatkan foto tersangka rasisme terhadap suku Betawi di Mapolres Metro Bekasi kota, Senin (18/10)/Ist
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi bersama jajaran kepolisian, memperlihatkan foto tersangka rasisme terhadap suku Betawi di Mapolres Metro Bekasi kota, Senin (18/10)/Ist

SinPo.id - Seorang pria berinisial VLL (50) bikin heboh dengan ucapan rasisnya terhadap suku Betawi. Tak menyangka penghinaan tersebut viral, VLL pun kabur ke Tegal.

Adapun kasus rasisme yang diucapkan oleh VLL dilakukan pada 12 Oktober 2021 lalu. Meski sudah berusaha kabur, namun Polisi berhasil menangkap VVL di daerah Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (17/10/2021) malam.

"Kami amankan saat pelaku tengah asyik berkaraoke di wilayah Slawi, Jawa Tengah," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada wartawan, Senin (18/10).

Suprijadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pernyataannya viral di media sosial. Dia menyebut VLL merupakan anggota salah satu ormas di Kota Bekasi. "Setelah tahu viral, pelaku kemudian kabur ke Jawa Tengah," ujarnya.

"Yang bersangkutan tinggal bersama keluarganya di bulak kapal, kemudian begitu kejadian yang bersangkutan melarikan diri," ucapnya.

Atas perbuatannyam pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP serta Pasal 16 junto pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.sinpo

Komentar: