Ternyata Jenderal Andika Perkasa Cuma Jabat Panglima TNI Selama 408 Hari

Laporan: Samsudin
Rabu, 03 November 2021 | 15:04 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

SinPo.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa jadi satu-satunya calon Panglima TNI suksesor Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki purnatugas pada bulan November ini. Kepastian itu berdasarkan Surpres Jokowi yang diterima DPR, Rabu (3/11).

Jika kelak disetujui DPR sebagai Panglima TNI, maka Jenderal Andika akan mengemban jabatan selama 1 tahun 1 bulan 13 hari atau selama 408 hari lamanya.

Berdasarkan pasal 71 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun. Sementara, usia Andika saat ini sudah hampir 57 tahun. Ia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test.

"DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan, yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper terhadap calon yang diajukan presiden," kata Puan Maharani, kepada wartawan, Rabu (3/11).

Lanjut dia, setelah uji kepatutan dan kelayakan, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaannya di dalam rapat paripurna.

Puan menyebutkan, DPR memperhatikan berbagai aspek dan dimensi dalam mempertimbangkan calon Panglima TNI usulan presiden. Dalam hal ini, Panglima TNI yang diusulkan diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI.

Terkait jabatan singkat Panglima TNI Jenderal Andika kelak, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan masa tugas Jenderal Andika Perkasa yang tersisa satu tahun bukan masalah untuk menjabat Panglima TNI.

"Ya enggak apa-apa, kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU (Angkatan Udara) sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL (Angkatan Laut), Pak Presiden sudah memilih AD," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/11).

Ia juga menyebut Panglima TNI pengganti Andika bisa saja menjadi jatah TNI AL. "Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," tutut Pratikno, saat disinggung rumor pencalonan KSAL Yudo Margono yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Pratikno menambahkan, Jokowi memutuskan menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi sebelum berangkat mengikuti KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia.sinpo

Komentar: