Vaksinasi Covid Anak Usia 6-11 Tahun, DPR: Perhatikan Rekomendasi Para Ahli

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 04 November 2021 | 04:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ist)
Ilustrasi. (Foto: Ist)

SinPo.id - DPR RI mengingatkan bahwa rekomendasi para ahli perlu diperhatikan dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. 

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi menyikapi izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun. 

“Jika sudah ada EUA untuk vaksinasi usia 6-11 dengan Sinovac kita dukung,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya, Rabu (3/11).

Dia berharap vaksinasi itu merupakan ikhtiar untuk melindungi anak-anak Indonesia. 

“Namun, dalam pelaksanaannya rekomendasi IDAI harus benar-benar diperhatikan. Buat SOP vaksinasi anak usia 6-11 tahun berdasar rekomendasi ahli termasuk IDAI," katanya.

Adapun rekomendasi IDAI tersebut mengatur dosis, jarak vaksin pertama kedua hingga larangan vaksinasi bagi anak yang memiliki kontraindikasi tertentu. 

"Agar semuanya aman maka penting untuk Satgas Covid-19, Kemenkes, IDAI dan ahli lainnya merumuskan SOP teknis agar proses vaksinasi bagi anak bisa segera dimulai," paparnya.sinpo

Komentar: