Usai Tommy, Aset Mbak Tutut Juga Akan Disita Terkait BLBI

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 12 November 2021 | 19:44 WIB
Siti Hardijanti Rukmana/Net
Siti Hardijanti Rukmana/Net

SinPo.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI akan menyita aset Siti Hardijanti Rukmana yang akrab dipanggil Mbak Tutut terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani terkait penyitaan aset saudara perempuan Tommy Soeharto tersebut masih dalam proses pelaksanaan dan pada saatnya akan diumumkan kepada masyarakat.

"Pada saatnya Ketua Satgas BLBI pasti akan update kepada media terkait apa yang sudah dilaksanakan," ungkapnya saat temu virtual, Jumat (12/11).

Dia mengungkapkan aset yang sudah disita ialah milik Tommy dan Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie dan lainnya. Saat ini kelompok kerja penanganan kasus BLBI terus bekerja untuk menuntaskan penagihan kepada obligor. "Kita bergerak secara bersama-sama untuk memproses hingga mengeksekusi," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono mengatakan penyitaan aset kepada pihak-pihak terkait kasus BLBI dilakukan secepatnya.

"Targetnya kami ingin sekali pukul selesai. Tapi berkas kami beraneka ragam karakteristik bentuk dan debiturnya sehingga pimpinan saat ini menargetkan setiap tahun harus bisa selesai 20 persen," jelasnya.sinpo

Komentar: