Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru, Dasco: Perlu Dikaji Secara Matang!

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 17 November 2021 | 14:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Larangan perayaan Tahun Baru 2022 dinilai perlu dikaji secara komprehensif terlebih dahulu, demi terciptanya aturan yang matang dan dapat diterapkan dengan baik di lapangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).

"Nanti pengimplementasian di lapangannya juga oleh petugas bisa berjalan dengan baik," ujar Dasco.

Dasco meminta masyarakat untuk dapat bijak dan menghargai upaya pemerintah dalam mengontrol kemungkinan lonjakan covid-19. Karena menurutnya, semua pihak pasti tidak menginginkan adanya lonjakan kasus covid-19 kembali di Indonesia.

"Tentunya apa yg sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalo libur libur panjang itu laju covid bisa naik," tutur Dasco.

Sebelumnya, Pemerintah berencana akan melarang perayaan Tahun Baru 2022. Perayaan yang dimaksud adalah acara-acara yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.?

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya.?

Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.?

"Oleh sebab itu dalam menyambut Nataru yang akan datang, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11).sinpo

Komentar: