Saleh Daulay Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Bersertifikat Halal

Laporan: Ari Harahap
Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:46 WIB
Saleh Partaonan Daulay/net
Saleh Partaonan Daulay/net

SinPo.id - Pemerintah diminta untuk memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat. Pasalnya, ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA). Namun, tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari MUI. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/12). 

"Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali," ujar Saleh. 

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengungkapkan saat ini masih ada warga yang enggan melakukan vaksinasi karena masih meragukan kehalalan dari vaksin yang ada. 

Berkenaan dengan itu, pemerintah diminta untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal. Produsen vaksin halal sudah banyak. Kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin. 

"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" tegasnya. 

Lebih lanjut, menurut Saleh perlu juga ditanya kepada Pemerintah. Apakah aspek halal ini menjadi kriteria memilih vaksin atau tidak. 

"Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri," lanjutnya. 

Selain itu, Saleh meminta kepada MUI untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal. Sehingga pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik. 

"Dari situ kemudian ada pilihan yang bisa dijadikan rujukan," tutup Saleh.sinpo

Komentar: