Kasus Dugaan Korupsi Di Kemenhan Baru Diungkap, Mahfud MD: Dulu Saya Belum Menko

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 16 Januari 2022 | 13:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD/net
Menko Polhukam Mahfud MD/net

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan alasan kenapa dirinya baru mengungkap adanya dugaan kasus korupsi terkait pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurutnya karena ketika itu dirinya belum menjabat sebagai Menko Polhukam.

Hal itu diungkapkan Mahfud melalui akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd. Dalam keterangannya, kata Mahfud, kasus ini sejatinya telah dibahas sejak 2018 silam.

"Tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya. Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," kata Mahfud MD dikutip SinPo.id, Minggu (16/1).

Mahfud menuturkan, saat menjabat sebagai Menko Polhukam dirinya juga sempat mengajak beberapa pihak untuk rapat membahas kasus ini. Namun, dalam perjalanannya ia merasa ada pihak-pihak yang berupaya menghambat agar kasus ini dibuka.

"Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT)," ucapnya.

"Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum," tambahnya.

Mahfud menambahkan, Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan agar kasus ini dibawa hingga ke peradilan pidana. Selain itu, dalam upaya pengungkapan kasus ini, mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.

"Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," ungkapnya.

Menurut Mahfud, Menhan dan Panglima TNI menegaskan bahwa tidak boleh ada pengistimewaan kepada suatu tindak pidana korupsi dari institusi manapun. Sebab, semua pihak harus tunduk terhadap hukum.

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini," tutupnya.sinpo

Komentar: