Ketua Panja Harapkan Pembahasan RUU TPKS Rampung Sebelum 18 Februari

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 18 Januari 2022 | 13:31 WIB
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/SinPo/Halida
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/SinPo/Halida

SinPo.id - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diharapkan dapat selesai dalam satu kali masa sidang DPR.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya dalam keterangannya kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

"Kami berusaha satu masa sidang kelar, masa sidang ini kan sampai 18 Februari," ujar Willy.

Dia mengungkapkan jika surat presiden (surpres) dapat turun secepatnya dan daftar inventaris masalah (DIM) tidak banyak perubahan yang sifatnya substansial. Maka, maksimal dua masa sidang RUU ini akan selesai dibahas.

"Tapi kecuali pimpinan memberikan restu itu dibahas di masa reses, itu akan berbeda lagi, itu akan bisa lebih cepat," jelasnya.

Legislator Partai Nasdem itu berharap surpres dapat keluar pada hari Jumat (21/1). Mengingat pernyataan Presiden Joko Widodo belakangan ini yang mendukung RUU tersebut.

"Kita berharap sekarang kan hari Rabu eh Selasa ya kalau ini dikirim ya paling bisa maksimal Jumat sudah turun surpres lah ya. Karena toh presiden sudah perintahkan," jelasnya.

"Iya tentu mereka juga sudah siapkan, DIM- katanya udah selesai tinggal teknis penerbitan supres aja," tandasnya.sinpo

Komentar: