Panas Di DPR! Komisi VIII Usir Sekjen Kemensos Sesaat Sebelum Rapat Dimulai

Laporan: Samsudin
Rabu, 19 Januari 2022 | 13:52 WIB
Sekjen Kemensos Harry Hikmat/tangkapan layar
Sekjen Kemensos Harry Hikmat/tangkapan layar

SinPo.id - Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial diwarnai drama panas pengusiran Sekjen Kemensos Harry Hikmat sebelum rapat dimulai. Mayoritas anggota Komisi VIII nampaknya kecewa berat terhadap Harry yang dinilai ‘melecehkan’ marwah legislator.

Rapat itu sejatinya membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2021, Pelaksanaan APBN 2022, Perubahan SOTK dan isu-isu aktual lainya.

Namun, sebelum rapat dimulai, anggota komisi VIII meminta Harry Hikmat keluar ruangan, karena dinilai mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada pimpinan komisi VIII Ace Hasan dalam percakapan aplikasi Whatsapp.

Dalam percakapan tersebut, Harry menyebut bahwa Ace Hasan melakukan tugas pengawasan dengan sikap sinis terhadap Kemensos. Bahkan undangan Kemensos tak pernah dihadiri oleh Ace Hasan atau Komisi VIII selaku mitra kementerian sosial.

“Jadi pimpinan, apa yang tadi dijelaskan bahwa ada komunikasi buruk yang disampaikan Sekjen (Harry Hikmat.red) kepada pimpinan komisi kami (Ace Hasan) dan menurut saya itu sudah sangat off side. Karena itu, untuk mempersingkat waktu karena rapat masih panjang, maka saya usulkan agar Sekjen Kemensos keluar dari ruangan ini. Terimakasih,” kata anggota Komisi VIII Muhammad Ali Ridha.

Ditambahkan anggota Komisi VIII lainnya, apa yang dilakukan Sekjen Kemensos sangat tidak pantas. Padahal, kata dia, komunikasi Menteri Risma sudah sangat bagus. Komunikasi yang bagus itu penting, tidak hanya dibebankan kepada Menteri saja, tetapi juga seluruh jajaran Kemensos.

“Ketika komunikasi Sekjen kurang bagus, maka akan mencederai Kinerja Kemensos. Saya sependapat dengan teman-teman lain bahwa komunikasi Sekjen harus diperbaiki. Jadi apa yang terjadi antara Sekjen dan Pimpinan Komisi VIII ini sangat tidak pantas,” katanya.

“Kepada pimpinan Komisi aja seperti itu, apalagi terhadap bukan pimpinan. Karena itu, marilah kita memberikan waktu kepada Sekjen untuk merenungkanya di luar,” jelasnya.  

Anggota komisi VIII lainnya Achmad juga setuju Sekjen Kemensos diminta keluar ruangan untuk merenungkan sejenak sikapnya.

“Jadi kami setuju apa yang disampaikan anggota lainya, bahwa untuk sementara pak Sekjen keluar dulu merenungkan apa yang terjadi,” katanya.

“Ini bukan persoalan Pak Ace dengan pak Sekjen, tapi ini secara kelembagaan. Atas pendapat semua fraksi, Pak Sekjen Harry Hikmat agar memikirkan kesalahannya di luar ruangan,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di ruang rapat komisi, Jakarta. 

Sementara Ace Hasan sendiri sangat menyayangkan sikap Sekjen Kemensos. Padahal, kata Ace, apa yang dilakukan Komisi VIII bagian dari tugas pengawasan. Terkait pengusiran Sekjen Kemensos adalah sebagai bentuk sikap untuk menjaga marwah kelembagaan.

“Jadi jangan menganggap bentuk pengawasan Komisi VIII adalah sesuatu yang sinis. Kalau dianggap sinis, lalu apa fungsinya pengawasan DPR,” tanya politisi Golkar itu.sinpo

Komentar: