Kemenkes Pastikan 2 Pasien Meninggal Akibat Omicron Punya Komorbid
SinPo.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebutkan dua orang pasien Covid-19 varian Omicron yang meninggal dunia memiliki kesamaan yakni memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Seorang lansia usia 64 tahun transmisi lokal, ada komorbid jatung dan sakit ginjal dan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 meninggal di RS Sari Asih Ciputat karena varian Omicron," ujar Siti Nadia ketika dikonfirmasi, Minggu (23/1).
"Sedangkan korban meninggal lainnya karena Omicron yakni seorang perempuan berusia 54 tahun dan merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan vaksin sudah dua kali," sambung dia.
Siti Nadia menjelaskan untuk perempuan PPLN ini diketahui memiliki multi komorbid, hipertensi dan obesitas terutama diabetes melitus tidak terkontrol dengan baik dan meninggal di RSPI Sulianti Saroso. Dia menyebutkan kedua kasus kematian tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru Covid-19 Omicron yang memiliki daya tular tinggi.
"Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 jenis varian apapun. Segera lakukan vaksinasi bagi yang belum untuk meminimalisir keparahan saat terpapar," tambahnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
BONGKAR | 2 hari yang lalu