6 bulan Diseleksi! Berikut 11 Nama Calon Hakim Agung-Ad Hoc Tipikor Yang Diumumkan KY

Laporan: Samsudin
Selasa, 10 Mei 2022 | 18:13 WIB
Komisi Yudisial mengumumkan seleksi calon hakim agung-ad hoc/tangkapan layar
Komisi Yudisial mengumumkan seleksi calon hakim agung-ad hoc/tangkapan layar

SinPo.id - Komisi Yudisial (KY) akhirnya mengumumkan 11 orang calon hakim agung dan ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) usai dinyatakan lolos tahap seleksi lanjutan. Seleksi ini sendiri memakan waktu hingga enam bulan.

Kelulusan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno KY, Kamis, (28/4).

Ketua bidang rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah yang menyampaikan pengumuman hasil seleksi itu mengatakan, proses seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan Siti Nurjanah, calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR.

“KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test ini dapat diterima seluruhnya oleh DPR. KY  akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY," ungkap Siti Nurdjanah dalam press conference daring di Mahkamah Agung (MA), Selasa (10/5).

Para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA, lanjut Nurdjanah, telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.

"Tentunya Komisi Yudisial sangat menjaga, sangat berpegang pada kehati-hatian, transparansi, independensi, dan juga objektivitas," katanya.

Selanjutnya, dia membacakan daftar nama-nama calon hakim yang telah dinyatakan lulus. Untuk calon hakim agung, pengumuman kelulusan itu tertuang dalam surat bernomor 05/PIM/RH.01.06/05/2022.

Kamar Pidana

1. F Wilem Saija, SH, MH (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya)

2. Dr Subiharta, SH, MHum (Hakim Tinggi Pengadilan Bandung).

3. Dr Sudharmawatiningsih, SH, MHum (Panitera Muda Pidana Khusus MA RI).

4. Suradi, SH, SSos, MH (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA RI).

Kamar Perdata

1. Nani Indrawati, SH, MHum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak).

Kamar Agama

1. Dr Abd Hakim, MHI (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara).

Kamar Tata Usaha Negara

1. Dr Cerah Bangun, SH, MH (Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan).

2. Dr Triyono Martanto, SH, SE, Ak, CA, MM, MHum (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial).

Tak hanya calon hakim agung, Siti membacakan daftar nama calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021-2022. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 06/PIM/RH.04.06/05/2022.

1. Dr Agustinus Purnomo Hadi SH, MH (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar).

2. H Arizon Mega Jaya, SH, MH (Mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang).

3. Rodjai S Irawan, SH, MM (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram).

"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," tuturnya.

Sekadar informasi, para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA ini telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.

Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

sinpo

Komentar: