PPATK: Model Pendanaan Terorisme Sudah Berinovasi

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 25 Mei 2022 | 19:07 WIB
Natsir Kongah/Net
Natsir Kongah/Net

SinPo.id -  Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah, mengatakan telah terjadi perubahan model pendanaan terorisme. Mereka mulai berinovasi demi mencegah terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Pada 2015, sumber pendanaan terorisme berasal dari usaha perdagangan, tindak kriminal, dan menggunakan sistem pembayaran secara elektronik.

Pada 2019, kelompok teroris mempunyai sumber pendanaan secara mandiri atau self funding.

Pada 2021 hingga sekarang, sumber pendanaan terorisme dari sponsor baik pribadi ataupun kelompok masyarakat.

"Itu modus pengumpulan dana (untuk kegiatan terorisme,-red) terus berkembang," kata M. Natsir Kongah, dalam sesi diskusi 'Menyoal Donatur Teroris' yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), pada Rabu (25/5/2022).

Dia melihat, pola pendanaan terorisme banyak dilakukan melalui transaksi tunai. Di mana, pihaknya masih kesulitan untuk mengungkap aliran dana yang ada.

Sumber pendanaan terorisme untuk melakukan aksi teror juga berasal dari luar negeri. Di antaranya, yaitu Amerika Serikat dan Singapura.

"Ada dari dalam (negeri) ke luar (negeri). Luar (negeri) ke dalam (negeri)" tambahnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah berupaya menghentikan transaksi mencurigakan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan teror.

"Undang-undang mengatur untuk menghentikan transaksi dan kami memiliki kewenangan 20 hari kerja untuk pemblokiran. Proses penyidikan, penyelidikan bisa dilanjutkan freezing dari rekening orang-orang terindikasi," tambahnya.

Sekadar informasi, IA (22), mahasiswa, diamankan aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga ikut mengumpulkan dana membantu organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.

IA merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Malang. IA ditangkap pada 23 Mei 2022 siang.

Diketahui, IA berperan membantu menyalurkan dana ke organisasi ISIS, IA juga pernah melakukan komunikasi ke tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.

Adapun komunikasi tersebut berkaitan dengan aksi amaliyah ke tempat fasilitas umum dan kantor polisi.

Pihak Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait modus pengumpulan dana kelompok teroris.sinpo

Komentar: