Naik ke Penyidikan, Polri Belum Tentukan Tersangka Pembunuh Brigadir J

Laporan: Glen
Senin, 25 Juli 2022 | 10:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Status perkara kasus penembakan di rumah jenderal telah naik ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini, belum ada tersangka pelaku penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, menegaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi kasus penembakan di rumah jenderal.

"Saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka,-red)" kata Dedi Prasetyo, pada Minggu 24 Juli 2022

Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan penyidikan kasus penembakan di rumah jenderal.

Setelah kasus ditangani aparat Polda Metro Jaya, pada Sabtu 23 Juli 2022, dilakukan pra rekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Upaya pra rekonstruksi dilakukan dalam rangka mengungkap kasus penembakan di rumah jenderal.

"(pra,-red) rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah," kata Dedi.

Diketahui, kasus penembakan di rumah jenderal yang merenggut nyawa Brigadir J telah naik status perkara menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat 22 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.sinpo

Komentar: