Covid-19 Meningkat, KPAI Dukung Diskresi Penghentian Sekolah Tatap Muka

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:13 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (SinPo.id/Laman Pemprov Jateng)
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (SinPo.id/Laman Pemprov Jateng)

SinPo.id - Meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia, membuat Kemendikbud mengeluarkan surat edaran terkait diskresi untuk menghentikan tatap muka sekolah sementara.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengapresiasi keputusan tersebut, untuk melindungi anak-anak dari penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Aturan tersebut didasari karena perkembangan kasus COVID-19 yang kian meningkat akhir-akhir ini," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan persnya, Selasa 2 Agustus 2022.

Kebijakan itu tertuang pada Surat Edaran Mendikbud-Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Meski demikian, mayoritas peserta didik dan pendidik berharap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap dilakukan. Peserta didik juga tidak khawatir dengan meningkatnya kembali kasus Covid di Indonesia.

"Ketika ada kasus, maka hanya kelas yang ada kasusnya saja yang dihentikan sementara, sedangkan kelas lain tetap melakukan PTM, kecuali peserta didik yang sakit meski bukan covid," tutur Retno.

Dari hasil pengawasan KPAI, ditemukan beberapa kasus Covid di sejumlah sekolah di Jakarta. Namun, Pemprov DKI Jakarta sangat bagus dalam melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) untuk memutus rantai penularan Covid-19.sinpo

Komentar: