KPAI Nilai Sekolah Harus Terbuka dalam Kasus Perundungan

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 Maret 2024 | 10:51 WIB
Ilustrasi bullying. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi bullying. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar sekolah tidak menutupi kasus perundungan atau bullying, namun diselesaikan. Karena, sering sekolah dalam menyelesaikan kasus perundungan dilakukan secara internal, dan menutup pihak pengawas untuk terlibat.

"Saya kira Pak Jokowi on the track untuk melihat persoalan (perundungan) ini secara objektif, ada beberapa sekolah cukup kooperatif ketika ada persoalan yang terlaporkan apalagi viral, ada yang cenderung tertutup," kata Ketua KPAI Ai Maryati saat dikonfirmasi SinPo.id pada Senin, 4 Maret 2024. 

Menurut Ai, pihak sekolah seharusnya membuka akses koordinasi untuk pemantauan kasus perundungan tersebut. Sebab, ada lembaga sebagai leading sector memberikan perlindungan psikologis, atau pemulihan rehabilitasi.

Selain itu, Ai menilai, penerapan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, juga masih bermasalah. "Dalam pengawasan kami memang implementasinya bermasalah," ujarnya.

Lebih jauh, Ai meminta Kemendikbud-Ristek memantau terkait implementasi peraturan itu. "Harapan kami justru Kemendikbud melakukan langkah yang sudah terukur, misalnya kenapa satuan pendidikan di tingkat TK belum mendirikan TPPK, tingkat SD mengapa? tingkat SMP? Itu sudah dalam pemetaan yang ditindaklanjuti, kita tidak mau kagetan kayak gini," tutur dia.

Dalam Kongres XXIII PGRI Tahun 2024, pada Sabtu, 2 Maret 2024, Presiden Joko Widodo meminta kepada pihak sekolah agar menyelesaikan semua kasus perundungan atau bullying. 

Menurut dia, kasus perundungan tidak boleh ditutupi dengan alasan menjaga nama baik sekolah. 

"Biasanya kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, dampak dari perundungan dan kekerasan sangat terasa bagi murid. Bahkan, tidak sedikit menelan korban jiwa. 

Untuk itu, Jokowi meminta para guru memastikan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. "Jangan sampai ada siswa yang stres di sekolah, dan tidak betah di sekolah," ujar Jokowi.sinpo

Komentar: