Apin BK, Bos Besar Judi Online di Sumut Kabur ke Singapura

Laporan: Sinpo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Apin BK, Bos besar judi online di Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Apin BK, Bos besar judi online di Sumatera Utara. Foto: Istimewa

SinPo.id - Bos besar judi online di Sumatera Utara yang berinisial Apin BK berhasil kabur ke Singapura bersama keluarganya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022. Apin BK sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumut.

Polda Sumut bersama Polrestabes Medan telah melakukan penggeledahan di lokasi judi online milik Apin BK yang berkedok kafe bernama warung warna-warni di komplek elite Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Apin kabur dari Indonesia ke Singapura setelah Polda Sumut menggerebek sejumlah lokasi tempat judi online milik Apin di Sumut.

Polda Sumut juga sudah menetapkan Apin sebagai tersangka terkait kepemilikan judi online yang ada di Sumut. Apin ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang anak buahnya yang merupakan pimpinan operator judi online sebagai tangan kanannya bernama Niko Prasetya (NP).

“Selain pimpinan operator judi online, NP diduga berperan sebagai pengendali seluruh perjudian online di Sumut milik Apin yang kini DPO,” ucap Hadi Wahyudi, Selasa, 23 Agustus 2022.

Polda Sumut menetapkan tersangka NP pada 20 Agustus 2022 setelah melalui hasil gelar perkara. Apin BK dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 22 Agustus 2022. Namun Apin mangkir dari pemanggilan polisi.

Dalam peristiwa tersebut Polda Sumut sudah memeriksa sebanyak 19 orang saksi, memblokir 134 rekening dan 21 website judi online.

 sinpo

Komentar: