PPATK Klaim Sudah Bekukan 800 Rekening Terkait Judi Online

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:06 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Foto:Istimewa
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Foto:Istimewa

SinPo.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengaku sudah berdiskusi dengan Polri terkait soal perjudian online.

"Ya udah, kami sudah koordinasi, kami sudah koordinasi dan diskusi, sekarang PPATK sedang proses," ujar Ivan kepada wartawan seusai Rapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Kamis, 25 Agustus 2022

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa rekening yang dibekukan karena diduga terlibat judi online.

"Ya kan ada berberapa, ada sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini," ucapnya.

Tetapi, Ivan menjelaskan, bahwa rekening yang dibekukan dari berbagai latarbelakang profesi.

"Ya kalau yang terkait judi seperti press release kemarin kan ada ke oknum, ada ke ibu rumah tangga, pelajar, swasta dan segala macam," kata Ivan.

Ivan mengaku, masih melakukan pendalaman bersama Bareskrim, apakah ada oknum kepolisian yang terlibat dengan judi online. 

"Belum ya lagi kita perdalam," pungkasnya.

 sinpo

Komentar: