Tak Cukup Dipecat, LBH Jakarta Minta Eks Kapolres Bandara Soetta Diproses Hukum

Oleh: Ardi
Kamis, 01 September 2022 | 17:03 WIB
sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

SinPo.id -  LBH Jakarta meminta eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diproses hukum atas dugaan menerima suap. Upaya pemberhentian tidak dengan hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dinilai tidak cukup.

"LBH Jakarta mengecam proses etik terhadap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta beserta bawahannya karena tidak dibarengi dengan proses pidana," kata Teo Reffelsen dari LBH Jakarta dalam keterangannya pada Kamis 1 September 2022.

Diketahui, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti dalam penanganan kasus narkotika, sebesar USD 225 ribu atau senilai Rp3,3 miliar. Teo menilai, perbuatan yang jelas-jelas merupakan tindak pidana tersebut, tidak pantas hanya diganjar sanksi etik. 

"Seharusnya, proses etik dan pidana dapat sekaligus," kata dia.

Menurut dia, seharusnya KPK melakukan pengusutan. Hal tersebut karena terdapat dugaan tindak pidana suap maupun penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Terlebih, pelaku merupakan penyelenggara negara dengan nilai korupsi di atas Rp 1 miliar. 

"Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut kasus ini. Kami mendesak KPK segera melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta beserta bawahannya," tuturnya.

Dia meminta pemerintah dan DPR RI serius dan aktif menanggapi permasalahan serius di tubuh Kepolisian RI dengan menuntaskan segera agenda reformasi kepolisian RI dengan membentuk tim percepatan, jika tidak Kejahatan Impunitas semacam ini akan terus berulang dan Pemerintah serta DPR RI akan dinilai publik mendiamkan atau menoleransi hal ini atau menjadi bagian dari masalah.

"Kami mendesak pemerintah dan DPR RI menangani permasalah dan kritik publik terhadap Kepolisian RI secara serius dan aktif dengan melanjutkan agenda Reformasi Kepolisian secara instrumental, kultural dan struktural," ujarnya.

Dan untuk Polri, dia mendesak untuk melakukan penegakan hukum pidana terhadap semua anggota yang terlibat secara aktif dalam melakukan penghilangan alat bukti perkara Narkoba yang ditangani Polres Bandara Soetta.sinpo

Komentar: