KPK akan Cecar Anies Baswedan Soal Perencanaan hingga Anggaran Formula E

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 06 September 2022 | 19:55 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id)
Ilustrasi KPK (SinPo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal proses perencanaan hingga penganggaran balapan Formula E yang terselenggara di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan keterangan tersebut penting mengingat balapan Formula E sudah terlaksana dan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si mialnya, tawaran darimana, kemudian direncanakan,  kemudian penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya. Kan itu sudah terlaksana nih," kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Alex menjelaskan pihaknya juga akan mengklarifikasi soal keuntungan yang didapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dari pelaksanaan formula E.

Sebab, lanjut Alex, jika balapan Formula E bertujuan kepada bisnis pasti pertimbangannya berorientasi pada keuntungan.

"Kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin mendapatkan keuntungan," ujar Alex.

"Banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi," tegasnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk datang pada Rabu, 7 September 2022, besok.

Anies Baswedan akan dimintai keterangannya terkait dugaan adanya pidana pada ajang balap Formula E yang terselenggara di Jakarta.sinpo

Komentar: