Lukas Enembe Bisa Kena Kewajiban Adat Bila Ada Korban Saat KPK Menjemputnya

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 29 September 2022 | 23:26 WIB
Tokoh adat dari Sentani, Jayapura, Yanto Eluay
Tokoh adat dari Sentani, Jayapura, Yanto Eluay

SinPo.id - Tokoh adat Papua berharap agar masyarakat tak melakukan unjuk rasa saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa Gubernur Lukas Enembe. Dengan demikian niscaya Bumi Cendrawasih akan kondusif. 

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa (KPK), dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” ujar tokoh adat dari Sentani, Jayapura, Yanto Eluay, Kamis, 29 September 2022.

Apabila kerusuhan terjadi, Yanto berpendapat, selain akan merugikan masyarakat, hal itu juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri, karena harus melaksanakan kewajiban adat.

“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata Yanto.

Putera kandung Theys Eluay yang juga Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi ini mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” tutur Yanto.

Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,” pungkas Yanto. 
 

 sinpo

Komentar: