Gagal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Bakal Tempati Rutan Polda Metro Jaya

Laporan: Sinpo
Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:45 WIB
Irjen Teddy Minahasa/ Humas Polri
Irjen Teddy Minahasa/ Humas Polri

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Patsus sudah disiapkan Propam Polri, dan Teddy bakal mendekam sambil menunggu proses pidana berjalan.

Nantinya setelah penetapan tersangka, Teddy akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," kata Sigit di Mabes Polri Jumat 14 Oktober 2022.

Bukan tanpa alasan Teddy bakal menghuni sel Polda Metro Jaya. Karena menurut Kapolri, kasus yang menjerat Teddy berawal dari pengungkapan Polda Metro.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek," paparnya.

Pengembangan terus dilakukan terkait pengungkapan tersebut. Hasilnya oknum polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan kapolres, hingga berujung ke Irjen Teddy diduga ikut terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar hal tersebut kemarin saya perintahkan menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM," kata Sigit.sinpo

Komentar: