ICW Minta KPK Tahan Lukas Enembe

Laporan: Sinpo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 04:59 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK menangkap dan menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Kurnia, KPK bisa mengusut pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penyidikan Lukas Enembe. ICW mendorong agar KPK bisa mengeluarkan surat perintah penyidikan atas dugaan obstruction of justice.
ICW mendesak KPK agar segera menangkap dan menahan Saudara Lukas agar kasus ini tidak berlarut-larut. KPK bisa mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi proses hukum dalam perkara saudara Lukas," ujar
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi sejak 5 September 2022. Namun, Lukas Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Lukas Enembe berdalih dirinya sedang sakit. Sehingga, perlu mendapatkan perawatan dari tim dokter yang didatangkan dari Singapura.
sinpo

Komentar: