37 Titik Rawan Kejahatan di Kota Bekasi, Aksi Begal hingga Curanmor

Laporan: Sinpo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:06 WIB
Ilustrasi begal/Net
Ilustrasi begal/Net

SinPo.id -  37 titik rawan kejahatan berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Puluhan titik tersebar itu marak aksi begal, tawuran pelajar, geng motor dan pencurian sepeda motor (curanmor).

“Ada beberapa titik yang menjadi wilayah kejahatan dan semua ada di seluruh Kecamatan yang ada,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, dalam keterangannya, pada Jumat 14 Oktober 2022.

Sebanyak 37 titik itu dinyatakan sebagai daerah rawan berdasarkan hasil patroli polisi dan laporan warga. Untuk wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan ada di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Perumahan Titian Indah.

“Selanjutnya di wilayah Polsek Bekasi Kota, kawasan yang rawan tindakan kejahatan ada di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai,” ungkap Hengki.

Di wilayah Polsek Pondok Gede, titik rawan berada di Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah.

“Beberapa titik rawan di hukum Polsek Bekasi Selatan ada di Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir,” ucap Hengki.

Untuk di Polsek Jatisampurna titiknya berasa Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukti. Wilayah hukum Jatiasih, titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.
Sementara wilayah Bantargebang, ada dua titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan Jalan Raya Narogong. Untuk wilayah hukum Bekasi Timur berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.
Terakhir, wilayah Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga di wilayah Kaliabang.

Dengan adanya puluhan titik rawan tersebut, polisi pun akan berpatroli di malam hari khususnya di jam-jam rawan.

“Patroli akan dilakukan di jam rawan, mulai pukul 23.00 WIB-05.00 WIB. Karena jam tersebut merupakan jam rawan tindak kejahatan,” ujar Kapolres.sinpo

Komentar: