Imbauan WFH Ketika Hujan, Heru Budi: Kembali ke Kebijakan Kantor

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:45 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing kantor yang ada di Ibu Kota terkait usulan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah atau saat musim hujan. Menurtnya, Pemprov DKI tidak akan menerbitkan surat edaran terkait usulan WFH tersebut sehingga perusahaan tidak perlu memaksakan diri melaksanakan imbauan tersebut. 

"Iya itu kan imbauan WFH terkait dengan cuaca ekstrem, itu diserahkan kepada masing-masing gedung, iya imbauan aja. Surat edaran, instruksi itu enggak ada," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 26 Oktober 2022. 

Pasalnya, kata Heru, sebelumnya sudah ada sebagian kantor yang telah lama melaksanakan WFH tersebut. Sehingga usulan ini hanya menjadi sebuah imbauan,  bukan instruksi. 

"Toh saya mendengar ada sebagian pihak swasta yang sudah mencoba setiap jumat WFH," katanya. 

Heru mengatakan, perusahaan berhak untuk tidak menjalankan imbauan tersebut ketika memang harus melaksanakan operasi maksimal. Semua kembali ke aturan kantor masing-masing. 

"Kita serahkan kepada mekanisme di lapangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, tidak terganggu juga proses ekonomi," tuturnya.sinpo

Komentar: