DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD DKI 2023 Sebesar RP 82,5 Triliun

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 05 November 2022 | 12:13 WIB
Prasetyo Edi Marsudi/PPID DKI
Prasetyo Edi Marsudi/PPID DKI

SinPo.id -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah sepakat, angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun). 

Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI mengatakan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar di Bogor. 

“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu 5 November 2022. 

Pras sapaan akrabnya, memastikan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penadatangan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, Rp82.543.539.889.450. Dengan demikian, jumlah pendapatan dan jumlah belanja dinilai seimbang. 

“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja,” kata Edi. 
sinpo

Komentar: