Anggota DPRD Maluku Tengah Rusak Kantor Gegara Tak Diberi THR

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 05 April 2024 | 02:37 WIB
Ilustrasi THR (pixabay)
Ilustrasi THR (pixabay)

SinPo.id -  Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella, dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), merusak kantor lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) tak cair. Mereka mengamuk dan merusak pintu kaca kantor hingga berhamburan ke lantai pada Selasa 2 April 2024.

Aparat Polres Maluku Tengah menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis ini. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan beragenda pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus perusakan

"Berhalangan hadir penuhi panggilan penyidik," kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir pada Kamis 4 April 2024.

Mereka beralasan sedang berada di kampung halaman masing-masing. Sehingga, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang.

"Nanti akan penuhi panggilan pada Selasa atau Rabu minggu depan," tambahnya
sinpo

Komentar: