Lagi Nongkrong, 11 Remaja Ditangkap Diduga Akan Tawuran di Bekasi

Laporan: Sinpo
Senin, 07 November 2022 | 00:05 WIB
Ilustrasi pemuda bawa sajam (Pixabay)
Ilustrasi pemuda bawa sajam (Pixabay)

SinPo.id -  11 remaja diduga hendak melakukan tawuran ditangkap di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Sabtu 5 November 2022. Dari tangan mereka, aparat kepolisian menyita senjata tajam.

"Pada saat tim sedang melakukan patroli, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong. Ada 11
orang yang kami amankan, setelah digeledah terdapat 18 senjata tajam," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Setelah ditangkap, aparat kepolisian membawa belasan remaja tersebut beserta barang buktinya ke Polres Metro Bekasi Kota. Mereka akan diperiksa dan dilakukan pendalaman.

"Anak-anak remaja dan barang bukti senjata tajam seperti celurit, parang langsung diamankan. Masih kita dalami, karena ada kepemilikan senjata tajam," tambahnya.sinpo

Komentar: