Pemerintah Arab Saudi: Jemaah Umrah Tak Wajib Vaksin Meningitis

Laporan: Sinpo
Rabu, 09 November 2022 | 01:40 WIB
ilustrasi umrah/net
ilustrasi umrah/net

SinPo.id -  Jemaah umrah tidak wajib vaksin meningitis. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah yang datang dengan visa haji. Ini merupakan kebijakan dalam surat yang ditandatangani Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).

"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia yang merilis edaran kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," demikian melansir pernyataan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), pada Selasa 8 November 2022.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Farid Aljawi mengapresiasi pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022. Dia berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis itu.

"Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi. Yaitu atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah," tambahnya.sinpo

Komentar: