Bareskrim Klaim Telah Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Gagal Ginjal Anak

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 17 November 2022 | 13:37 WIB
Ilustrasi gagal ginjal/ Pixabay
Ilustrasi gagal ginjal/ Pixabay

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengklaim sudah mengantongi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebut, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Sudah selesai gelar perkara hari ini dan hasilnya segera diumumkan tapi belum hari ini ya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Rabu, 16 November 2022, malam.

Menurut Pipit, saat ini pimpinan kepolisian sedang bertugas di KTT G20, untuk itu, hasil gelar perkara akan umumkan setelahnya. Terkait jumlah tersangka, dia belum mau merincinya.

“Sudah ada tersangka. Sementara kan sudah jelas korporasi dulu," tegas dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Ketut Sumedana menyebut jika Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menjerat perusahaan farmasi dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Ketut menyampaikan itu, setelah Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polri.sinpo

Komentar: