PENGGEREBEKAN NARKOBA

Bareskrim Bersama Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Jateng

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 03 April 2024 | 20:13 WIB
Penggerebekan pabrik narkoba di Semarang (SinPo.id/ Humas Polri)
Penggerebekan pabrik narkoba di Semarang (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Direktorat Bea Cukai menggerebek home industry atau rumah indusrti narkotika jenis sabu dan happy water di wilayah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

"Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2024.

Mukti berujar, kedua pelaku sedang melakukan aktivitas mengolah pembuatan narkoba pada saat pengerebekan oleh tim gabungan ini. 

"Pada saat kami lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," tuturnya. 

Lebih lanjut, Mukti mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya dan kemudian dilakukan penyelidikan.

"Untuk perkembangan kasus, besok akan kami adakan konferensi pers," kata Mukti. 

Diketahui, Mukti memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” ucap Mukti.sinpo

Komentar: