peredaran obat terlarang

Dua Karyawan Maskapai Swasta Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 17 April 2024 | 16:59 WIB
ilustrasi penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)
ilustrasi penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Sebanyak dua karyawan maskapai penerbangan swasta diduga terlibat jaringan narkoba. Keduanya ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan berperan meloloskan narkoba dari proses pengecekan hingga ke kabin pesawat.

"Iya benar (ditangkap). Ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu, 17 April 2024.

Mukti mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, kata dia, polisi juga menangkap satu orang kurir narkoba di lokasi yang sama. 

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Mukti menambahkan, 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Meski Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat. 

"Untuk lengkapnya besok Kamis, 18 April 2024, akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," katanya.

 

 sinpo

Komentar: