JXB Luncurkan Whistleblowing System untuk Cegah KKN, Begini Mekanismenya

Laporan: Zikri Maulana
Senin, 12 Desember 2022 | 13:40 WIB
Peluncuran Whistleblowing System/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Peluncuran Whistleblowing System/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Jakarta Tourisindo (Jaktour) atau yang biasa disebut JXB (Jakarta Experience Board) meluncurkan Whistleblowing System (WBS). Hal ini dilakukan sebagai langkah upaya mitigasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) atau praktik pidana lainnya di tubuh perseroan. 

Direktur Operasional dan Transformasi Digital JXB Andi Permadi mengatakan, WBS dan integrasi informasi teknologi menjadi bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan penyimpangan. Penyimpangan yang dimaksud diantaranya, seperti norma hukum peraturan perundang-undangan, internal perusahaan maupun norma masyarakat. 

“Peluncuran ini menjadi tindaklanjut dari pembenahan internal terkait perwujudan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG),” kata Andi dalam sambutannya di Grand Cempaka Hotel, Jakarta Pusat pada Senin 12 Desember 2022. 

Ia mengatakan, JXB telah menyusun berbagai program di antaranya dalam mewujudkan CGC. Program pertama adalah sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengelolaan litigasi, penyusunan kode etik perusahaan, pedoman pengendalian gratifikasi dan penyusunan manajemen anti penyuapan. 

Lebih lanjut, Andi mengucapkan terima kasih atas dukungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, konsultan, rekan BUMD selaku mitra kerja, sehingga tranformasi JXB berjalan dengan lancar. Dia berharap, cita-cita perusahaan untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dengan reputasi yang baik dapat tercapai. 

“Ini adalah cita-cita kita semua dalam pengelolaan perusahaan yang berintegritas, insyaallah memberikan dampak positif bagi performa perusahaan,” katanya. 

Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan JXB Zulfarsyah menyampaikan, WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan JXB. WBS ini, lanjutnya, dikelola oleh pihak ketiga demi menjamin independensi dari tindaklanjut laporan yang masuk. 

“Isi pengaduan melalui website https://integrity-jxboard.co.id, kemudian isi semua form dan sertakan bukti. Lalu pantau pengaduannya,” kata Zulfarsyah. 

Selain itu, perseroan juga menyediakan integrasi teknologi informasi JXB. Pertama dashboard integrasi finansial hotel, yang merupakan aplikasi berbasis website yang hadir untuk memberikan kemudahan pengumpulan data finansial dan okupansi di tujuh unit hotel JXB. 

Kedua, monitoring CCTV terpusat, dengan sistem monitoring dan perekam aktivitas CCTV selama 24 jam penuh di seluruh unit JXB. Ketiga, monitoring jaringan integrasi berupa aplikasi yang bisa memberikan informasi terkait kinerja jaringan vital, termasuk router dan server.

Ia mengatakan, peluncuran ini bisa berdampak positif bagi pemegang saham, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, perseroan juga bisa memperoleh profit yang betul-betul diharapkan Pemprov DKI Jakarta.

“Kemudian dari sisi stakeholder, kami bisa dipercaya bahwa transaksi ini betul-betul transaksi yang secara real time (waktu sebenarnya) itu sesuai dengan transaksi yang kami lakukan dari operasional JXB,” katanya.

Zulfarsyah berharap kepada seluruh karyawan JXB untuk menjunjung tata kelola perusahaan yang baik. Dia juga meminta kepada karyawan untuk menjauhi praktik KKN atau tindak pidana lain yang dapat mengotori perusahaan daerah tersebut.

“Harapannya karyawan Jaktour tidak menjadi karyawan yang menggembosi atau membuang kotoran di tempat kita sendiri,” ujarnya.

“Jadi kami minta betul-betul karyawan Jaktour menjadi karyawan terpercaya yang memang sebagai human capital yang berhasil, sehingga membuat perusahaan ini menjadi lebih baik lagi,” lanjutnya. 

Untuk diketahui, WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah tatau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja. Di mana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. sinpo

Komentar: