Dinilai Campuri Kewenangan Presiden, PDIP Perlu Evaluasi Effendi Simbolon

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 13 Desember 2022 | 15:55 WIB
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon/ SinPo.id/ Ashar SR
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim, menyebut, pernyataan anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, soal rencana Jokowi untuk merotasi jabatan KSAL, KSAU, hingga KSAD perlu dievaluasi.

"Kalau menurut saya ini mengintervensi  kewenangan Presiden, dapat memecah belah atau membenturkan antara Presiden dengan Panglima TNI, dan Kepala Staf, serta Pangkostrad, dan Danjen Kopasus," kata Yaser, Selasa, 13 Desember 2022.

Ia juga menyesalkan adanya pernyataan kontroversial tersebut. Apalagi sebelumnya Effendi pernah diproses dalam sidang pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan sudah meminta maaf.

Oleh karena itu, Yaser meminta adanya ketegasan dari pihak MKD, serta adanya evaluasi dari Partai PDIP terkait pernyataan dari Effendi yang dinilai dapat memancing kegaduhan lagi.

"Effendi Simbolon merupakan representasi rakyat yang seharusnya menjaga sikap, perilaku dan perbuatan dari hal-hal yang dapat memancing kegaduhan apalagi merusak tatanan bangsa," ungkapnya.

Pasalnya, kata Yaser, diskusi yang terjadi di rapat Komisi I menjadi konsumsi publik dari hal yang positif sampai negatif, dan secara langsung diperhatikan rakyat Indonesia. Sehingga ia berharap agar tidak ada pernyataan yang dapat menyinggung sejumlah pihak.

"Apalagi mengenai pernyataan kontroversial Effendi Simbolon yang menyinggung dan menyakiti keluarga besar TNI, memantik gelombang protes dan berujung dilaporkan ke MKD dengan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi memecah belah bangsa," kata dia.sinpo

Komentar: