Covid-19 Belum Berakhir, Pencapaian PNBP Imigrasi Sudah Lampaui Target

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 14 Desember 2022 | 08:53 WIB
Kantor Kemenkumham Jakarta/Kemenkumham
Kantor Kemenkumham Jakarta/Kemenkumham

SinPo.id -  Di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi sudah mencapai 208,85 persen, yang bernilai Rp 4,1 triliun dari target Rp 2 triliun.

"Per 9 Desember 2022 capaian PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp 4,1 triliun atau sebesar 208,85%. Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dikutip Rabu 14 Desember 2022.

Ia memaparkan PNBP imigrasi bersumber dari tiga layanan utama, yakni pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal, dan klaim lainnya.

Bahkan hingga 17 November 2022, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor, memberikan 385.467 persetujuan visa elektronik, serta memberikan 33.131 izin tinggal bagi WNA.

"Imigrasi kembali bangkit atau rebound yang sangat tinggi. Kemenkumham mencoba agar kondisi ini bisa stabil di masa mendatang," ungkap Yasonna.

Menurutnya, capaian tersebut diraih berkat inovasi yang dilakukan Kemenkumham di bidang imigrasi, yakni penerapan second home visa, penerapan masa berlaku paspor 10 tahun, penerapan proses penerbitan izin tinggal online, dan peluncuran e-VOA.sinpo

Komentar: