Dua Pekerja Tambang Emas Ilegal di Merangin, Jambi Tewas Tertimbun

Laporan: Sinpo
Jumat, 30 Desember 2022 | 13:58 WIB
Tambang emas ilegal/ Dok ESDM
Tambang emas ilegal/ Dok ESDM

SinPo.id - Dua pekerja penambangan emas tanpa izin di Merangin, Jambi, tewas tertimbun di lokasi tambang tersebut saat tiba-tiba tanahnya longsor menimbun mereka saat bekerja. Insiden ini terjadi pada Kamis, 29 Desember 2022.

"Kedua orang pekerja itu adalah warga Desa Tiangko dan Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, berinisial M (51) dan S (30). Mereka tewas usai tertimbun reruntuhan lubang penambangan di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi," kata Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata seperti dikutip dari Antara, Jumat, 30 Desember 2022.

Dewa mengatakan, kedua korban kini sudah berhasil diangkat warga. Kepolisian juga segera akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa Izin di daerah tersebut.

"Awal 2023 kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin," katanya.

Polres Merangin, sambung Dewa, segera berkoordinasi bersama Pemkab untuk mencari solusi permanen dalam pemberdayaan masyarakat, untuk bekerja selain di penambangan ilegal.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono menyebutkan bahwa kedua korban saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Tadi saya sudah takziah ke rumah duka dan sempat berusaha untuk meminta keterangan keluarga, terkait korban ini statusnya apa, dan pemilik lubang jarum itu siapa. Namun pihak keluarga korban terkesan tertutup saat dan bungkam saat dimintai keterangan karena memang keluarga sedang berduka," ucap Mulyono.sinpo

Komentar: