Dalami Penggunaan Jet Pribadi Lukas Enembe, KPK Periksa Presdir PT RDG

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 03 Januari 2023 | 12:51 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe/Humas Pemprov Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe/Humas Pemprov Papua

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Presiden direktur PT. RDG (Rio De Gabriello/round De Globe) Gibbrael Issak, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik telah selesai memeriksa Gibbrael Issak di gedung Merah Putih, pada Senin 2 Januari 2023. 

"Yang bersangkutan hadir sebagaimana surat panggilan beberapa waktu yang lalu," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023. 

Ali mengatakan, Gibbrael Issak dimintai keterangan terkait penggunaan layanan jet pribadi untuk keperluaan Lukas Enembe. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hal tersebut. 

"Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka LE," kata Ali. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Selain diduga menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi sebesar Rp1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.

Hingga kini, Gubernur Papua dua periode itu belum ditahan. KPK sejauh ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas selalu mangkir dengan alasan kesehatan atau sakit.

KPK telah mengunjungi Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan penyidikan. KPK juga membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 
sinpo

Komentar: