Legislator DKI Cinta Mega dan Santoso Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Tanah

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 23 Februari 2023 | 13:11 WIB
Jubir KPK Ali Fikri/SinPo.id
Jubir KPK Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi Demokrat Santoso.

Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Selain itu memanggil kedua anggota dewan, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya, yakni seorang Wiraswasta bernama Donald Saquarella.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yaitu Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi, serta Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta Safrudin.

Sebagai informasi, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait perkara ini. Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.sinpo

Komentar: