Bawaslu Ingatkan ASN Tak Terpengaruh Sirkulasi Kekuasaan Politik

Laporan: Sinpo
Kamis, 02 Maret 2023 | 05:33 WIB
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (berdiri) saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (berdiri) saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023

SinPo.id -  Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan ASN berpotensi diintimidasi untuk dimobilisasi 
sebagai basis dukungan politik dalam perhelatan Pemilu atau Pilkada. Untuk itu, dia meminta ASN sebagai pelayan publik dan pengayom masyarakat menjaga marwah agar tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu dalam kontestasi politik. 

"ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik dan menjadi salah satu objek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN, dan masyarakat pada umumnya," katanya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. 

Dikatakan Herwyn, kewenangan dan kekuasaan ASN dengan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, sehingga menjadi berpihak pada salah satu pasangan calon. 

"Mereka terpaksa berpihak, sebab mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi. Namun ada juga ASN bermain yang politik praktis dengan menginisiasi dan menggalang dukungan politik," tuturnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan olOrganisasi Bawaslu ini menambahkan, netralitas ASN dalam pemilu diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017. Salah satunya pada Pasal 281, yang berbunyi ASN tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.sinpo

Komentar: