POLEMIK ROYALTI LAGU

Kris Dayanti Harap Polemik Royalti Lagu Diselesaikan Secara Musyawarah

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 30 April 2023 | 04:53 WIB
Anggota DPR RI Kris Dayanti (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota DPR RI Kris Dayanti (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota DPR RI Kris Dayanti angkat bicara terkait polemik musisi yang dilarang menyanyikan lagu tertentu. Menurut wakil rakyat yang juga seorang diva musisi ini, polemik larangan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Kalau saya bilang, kita ini kan negara demokrasi, ya. Jadi semuanya bisa musyawarah seharusnya," kata Kris Dayanti, dikutip dari Parlementaria, Minggu, 30 April 2023.

Kris Dayanti mengatakan bahwa urusan royalti lagu tetap diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sehingga, hak-hak para musisi terhadap karyanya dapat terpenuhi dengan baik.

"Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional. Jadi, kita serahkan ke mereka supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan," katanya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan agar penarikan royalti sebaiknya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa ada tarikan-tarikan tambahan.

"Kalau memang secara (aturan) 20 persen saja tarikannya, ya harusnya enggak ada tarikan 20 persen tambahan lagi," ucapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, sikap yang disampaikan di antaranya bahwa pencipta lagu boleh untuk tidak mengizinkan lagu ciptaan mereka dinyanyikan oleh penyanyi lain jika hak mereka dilanggar.

Untuk diketahui, polemik pelarangan musisi yang dilarang untuk menyanyikan lagu tertentu berkaitan dengan persoalan hak cipta dan royalti lagu. Sebelumnya pada 18 April 2023, sejumlah musisi mulai dari Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.

Hasil dari pertemuan itu, musisi-musisi tersebut akan menggelar forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idulfitri, dengan mengundang berbagai stakeholder terkait termasuk pencipta lagu. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa hasil dari FGD tersebut akan menjadi landasan pembuatan Peraturan Menteri Hukum dan HAM agar ekosistem hiburan Tanah Air memiliki fondasi hukum yang kuat.sinpo

Komentar: