Polisi Tetapkan Pengendara Koboi di Tol Tomang Sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 06 Mei 2023 | 01:30 WIB
Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya
Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada David Yulianto, pengendara mobil yang menodong sopir taksi online di Tol Tomang. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.

"Proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023.

David Yulianto adalah seorang laki-laki yang berstatus karyawan. David Yulianto beralamat di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. 

"Status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta di Depok, baik ayah maupun ibu," ujarnya.

David Yulianto dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan tangan terikat tali tiessinpo

Komentar: