Kejagung Diminta Awasi Proses Pembentukan Asosiasi Korban Investasi Bodong Robot Trading DNA PRO

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2023 | 00:47 WIB
Jumpa pers korban Robot Trading DNA Pro
Jumpa pers korban Robot Trading DNA Pro

SinPo.id -  Sadrakh Seskoadi, kuasa hukum korban Robot Trading DNA PRO, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi proses pembentukan asosiasi korban investasi Bodong DNA Pro.
Upaya pengawasan dilakukan mencegah terjadi penyalahgunaan dana korban.

"Kami meminta kejaksaan melindungi dana korban agar tersalurkan kepada yang benar menjadi korban. Kami harap Kejaksaan Agung mengawasi proses," kata Sadrakh Seskoadi, pada sesi jumpa pers di Jakarta Barat pada Kamis 12 Oktober 2023.

Pernyataan itu disampaikan menyoroti informasi yang berkembang terdapat pihak-pihak yang menyatakan diri dapat memproses pengembalian dana terhadap para korban kasus Robot Trading DNA Pro.

Sehubungan dengan adanya isu tersebut, Sadrakh Seskoadi, selaku kuasa hukum dari 2 paguyuban korban Robot Trading DNA PRO, telah melakukan audiensi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Berdasarkan penjelasan jaksa, kata dia, saat ini kejaksaan fokus pada pelelangan aset tersangka.

"Kami membantu menyalurkan informasi kepada korban agar tak simpang siur terkait pengembalian dana. Kami tanya ke Kejaksaan Negeri Bandung, (pengembalian dana nasabah,-red) masih proses lelang. Kejaksaan fokus pada pelelangan aset tersangka," kata dia.

Menurut dia, Kejaksaan Negeri Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan akan memanggil para korban melalui paguyuban dan kuasa hukum masing-masing paguyuban untuk membentuk secara bersama-sama asosiasinya.

"Jadi bukan asosiasi yang berdiri secara mandiri melainkan dibentuk asosiasi tersebut secara bersama-sama dan disaksikan pihak kejaksaan sebagai mediator agar dapat mengakomodir seluruh korban," kata dia.

Untuk itu, dia meminta agar para korban tidak mudah mempercayai pemberitaan yang beredar saat ini.

"Harapan agar Kejaksaan Agung pengawasan agar dana sampai pada korban," tambahnya sinpo

Komentar: